-->

Enam Ejaan yang Diubah Atas Usul Kementerian Agama


Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melakukan pengubahan atas enam nama serapan Bahasa Arab. Kepastian itu tertuang dalam surat tertanggal 5 Agustus 2019 menanggapi permohonan pembakuan istilah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diajukan Kementerian Agama melalui Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran.



Dari 12 istilah yang diajukan untuk diubah penulisannya, hanya enam yang dikabulkan yakni:
1.     Alquran menjadi Al-Qur'an
2.     Baitulmakdis menjadi  Baitulmaqdis
3.     Kakbah menjadi  Ka'bah
4.     Lailatulkadar menjadi  Lailatulqadar
5.     Masjidilaksa menjadi  Masjidilaqsa
6.     Rohulkudus menjadi  Ruhulkudus

Sedangkan enam lainnya tidak mengalami perubahan yakni :
1.     Shalat tetap ditulis salat
2.     Dzat tetap diutlis Zat
3.     Haq tetap ditulis hak
4.     Maqam tetap ditulis maqam
5.     Riya tetap ditulis riya
6.     istiqamah tetap ditulis istikamah

Dengan terbitnya ketentuan tersebut, maka penulisan dalam artikel atau karya tulis lainnya bisa menyesuaikan.


LihatTutupKomentar