Badan Pengembangan Bahasa
dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
melakukan pengubahan atas enam nama serapan Bahasa Arab. Kepastian itu tertuang
dalam surat tertanggal 5 Agustus 2019 menanggapi permohonan pembakuan istilah
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diajukan Kementerian Agama
melalui Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran.
Dari 12 istilah yang
diajukan untuk diubah penulisannya, hanya enam yang dikabulkan yakni:
1. Alquran
menjadi Al-Qur'an
2. Baitulmakdis
menjadi Baitulmaqdis
3. Kakbah menjadi Ka'bah
4. Lailatulkadar menjadi
Lailatulqadar
5. Masjidilaksa menjadi
Masjidilaqsa
6. Rohulkudus menjadi
Ruhulkudus
Sedangkan enam lainnya tidak mengalami perubahan yakni :
1. Shalat tetap ditulis salat
2. Dzat tetap diutlis Zat
3. Haq tetap ditulis hak
4. Maqam tetap ditulis maqam
5. Riya tetap ditulis riya
6. istiqamah tetap
ditulis istikamah
Dengan terbitnya ketentuan
tersebut, maka penulisan dalam artikel atau karya tulis lainnya bisa
menyesuaikan.