Tidak dapat dipungkiri
banyak program pemerintah yang tidak tepat sasaran, satu di antaranya berupa
bantuan sosial yang terkadang salah alamat. Banyak faktor yang memperngaruhi:
data yang tidak akurat, kriteria yang ambigu dan sebagainya. Sehingga dalam
menetapkan penerima tidak selalu sesuai.
Namun tidak perlu risau,
banyak jalan untuk bisa membantu, jika kebetulan Anda memiliki tetangga yang
dalam kondisi miskin dan tidak mampu. Jaring Pengaman Sosial atau JPS satu di
antara solusinya.
Jaring Pengaman Sosial merupakan
bantuan sosial yang tidak terencana berupa uang yang diberikan kepada penduduk
Kabupaten Sleman dengan status sosial ekonomi sebagai keluarga miskin dan/atau
rentan miskin, korban benturan sosial, serta ketelantaran di Kabupaten Sleman.
Sasaran JPS ialah keluarga miskin dan/atau rentan miskin
yang tidak tercantum dalam Keputusan Bupati tentang Keluarga Miskin dan
Keluarga Rentan Miskin; memenuhi kriteria keluarga miskin dan/atau rentan
miskin dalam hasil verifikasi dan validasi yang dilaksanakan berdasarkan formulir
kemiskinan yang berlaku. mengalami kesulitan pembayaran biaya perawatan di PPK,
biaya pendidikan dan/atau biaya pemulangan. korban benturan sosial.
Tujuan dari JPS yakni meringankan beban dari pemohon
terkait dengan permasalahan sosial yang sedang dialami. Hasil yang Diharapkan terbantunya
permasalahan sosial yang sedang dialami pemohon.
Bagi Anda yang ingin mengajukan JPS silakan lengkapi
formulir berikut : Formulir JPS
Sumber:
Dinas Sosial Sleman