Kabare Minggir – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM khususnya
di bidang kuliner untuk meningkatkan kapasitas di bidang strategi dan manajemen
pemasaran di era digital.
Pelatihan UMKM Kuliner |
Program ini masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK)
Tahun 2019.
Jika Anda tertarik, beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara
lain :
Pelaku Usaha Sektor Kuliner di Kabupaten Sleman
Laki-laki atau perempuan berusia 18 – 45 tahun
Beridentitas dan tinggal di Sleman dan dibutkikan dengan KTP
Memiliki usaha yang berlokasi di Sleman
Mempunyai usaha sendiri atau kelompok dan sudah berjalan minimal 6
bulan
Mempunyai IUMK (Ijin Usaha Mikro dan Kecil) atau sedang proses
pembuatan IUMK (ditunjukkan dengan bukti penerimaan berkas dari Kecamatan)
Bersedia dan sanggup mengikuti pelatihan selama waktu yang sudah
ditentukan
Tata cara pendaftaran:
Calon peserta mengisi formulir yang dapat diunduh melalui link pendaftaran
online di webiste, instagram datau facebook melalui tautan https://bit.ly/pelatihanumkmsleman atau
langsung hadir ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sleman dengan
menghubungi Kontak :
Devi 0856-4395-1396,
Jundan 0821-3794-1712,
Lusi 0813-2761-3871
Panitia akan melakukan seleksi dan menentukan 30 peserta yang
memenuhi kriteria, untuk selajutnya diverifikasi berkas pendaftaran yang ada.
Tahapan Pendaftaran :
Pengumuman dan pendaftaran dibuka mulai : 1 – 7 April 2019
Verifikasi berkas peserta oleh panitia: 8 – 10 April 2019
Pengumuman 30 peserta terpilih: 12 April 2019
[KM/03 || slemankab.go.id]