Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih predikat ‘A’ dengan
nilai 81,72 dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP). Laporan hasil evaluasi diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syarifudin dan diterima
langsung Bupati Sleman, H. Sri Purnomo di Makassar, Selasa (18/2) lalu.
![]() |
Sleman Terima SAKIP Award (Sumber: slemankab.go.id) |
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan SAKIP Award untuk
Pemerintah Daerah di Wilayah III. Terdapat 186 Pemda di Wilayah III yang
terdiri dari 174 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 12 Pemerintah Provinsi se-Sulawesi,
Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Jawa Tengah dan DIY. Sedangkan untuk peraih
nilai ‘A’ terdapat sembilan Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Sleman.
Di antara upaya yang dilakukan untuk meraih penilaian terbaik,
Pemkab Sleman terus melakukan perbaikan SAKIP dengan monitoring dan evaluasi kinerja
secara kontinyu. Dengan demikian perencanaan dan kinerja mampu ditingkatkan
secara efektif dan efisien. Pemkab juga terus mendorong organisasi perangkat
daerah (OPD) memanfaatkan sistem informasi terintegrasi dengan maksimal.
Meski berhasil meraih nilai ‘A’ namun Sri Purnomo mengingatkan
hasil tersebut bukan merupakan tujuan akhir. Sehingga meminta agar seluruh
kinerja OPD sejak perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan terus sejalan dengan
rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan bisa dipertahankan serta
ditingkatkan.
Pemda DIY Raih Nilai Tertinggi ‘AA’
Prestasi juga diraih Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang
berhasil meraih nilai tertinggi ‘AA’. Raihan sekaligus menjadi nilai tertinggi
se-Indonesia. Disusul Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan
Selatan dengan masing-masing nilai ‘A’.
“DIY menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang sistem
akuntabilitas kinerja pemerintahannya jalan semua,” ungkap Menpan RB,
Syarifuddin. Ia pun mengharapkan agar para pemerintah daerah bisa mencontoh keberhasilan
DIY. Dengan perbaikan akuntabilitas kinerja, diharapkan pada tahun 2024 dapat
menghemat anggaran sampai Rp900 triliun.
Melalui SAKIP kini paradigma kinerja pemerintah tidak lagi hanya
melakukan program yang dianggarkan. Melainkan juga mempertimbangkan efektifitas
dan efisiensi anggaran. [KM/03]
Sumber: slemankab.go.id || menpan.go.id