Sleman - Bupati
Sleman H. Sri Purnomo, M.Si. membuka sosialisasi dan diskusi publik Keterbukaan
Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP)
Republik Indonesia, Senin (22/7) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Kegiatan mengambil tema
Standar Layanan Informasi Publik Desa (SLIP Desa) tersebut diikuti oleh Kepala
Desa dan Sekertaris Desa, Camat se- Kabupaten Sleman. Bupati Sleman dalam
sambutannya mengungkapkan kegiatan ini sangat strategis guna meningkatkan
pemahaman, kepedulian dan mendorong komitmen para Kades di Sleman. Agar
terwujud pemerintah desa yang terbuka dan masyarakat yang partisipatif.
“Tidak hanya sekadar
memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat, akan tetapi juga harus
mampu mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan informasi masyarakat sebagai bentuk
proses demokrasi di tingkat desa,” katanya.
“Berkenaan dengan hal
tersebut keberadaan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan
Informasi Publik (SLIP) Desa diharapkan dapat menjadi panduan bagi desa dalam
mengaplikasikan keterbukaan informasi bagi masyarakat ditingkat desa,” kata Sri
Purnomo sebagaimana dikutip slemankab.go.id
Sesi diskusi diisi oleh
Komisioner Komisi Informasi Pusat dengan materi ‘SLIP Desa untuk Kesejahteraan
Desa’ dan materi kedua di isi oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Sleman
‘Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sleman’.
Komisioner Komisi Informsai
Pusat RI, Romanus Ndau mengatakan keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat
akan memberikan kesadaran bahwa masyarakat adalah subyek layanan Informasi
Publik, masyarakat pun kemudian menjadi paham jenis-jenis dan standar layanan
Informasi Publik, sehingga hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor
pendorong peningkatan kualitas layanan Informasi Publik. [KM/03 || slemankab.go.id]