-->

Bupati Harap Keterbukaan Informasi Publik di Desa Bisa Optimal

Sleman - Bupati Sleman H. Sri Purnomo, M.Si. membuka sosialisasi dan diskusi publik Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Senin (22/7) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.



Kegiatan mengambil tema Standar Layanan Informasi Publik Desa (SLIP Desa) tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan Sekertaris Desa, Camat se- Kabupaten Sleman. Bupati Sleman dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini sangat strategis guna meningkatkan pemahaman, kepedulian dan mendorong komitmen para Kades di Sleman. Agar terwujud pemerintah desa yang terbuka dan masyarakat yang partisipatif.

“Tidak hanya sekadar memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat, akan tetapi juga harus mampu mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan informasi masyarakat sebagai bentuk proses demokrasi di tingkat desa,” katanya.

“Berkenaan dengan hal tersebut keberadaan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa diharapkan dapat menjadi panduan bagi desa dalam mengaplikasikan keterbukaan informasi bagi masyarakat ditingkat desa,” kata Sri Purnomo sebagaimana dikutip slemankab.go.id

Sesi diskusi diisi oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat dengan materi ‘SLIP Desa untuk Kesejahteraan Desa’ dan materi kedua di isi oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Sleman ‘Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sleman’.

Komisioner Komisi Informsai Pusat RI, Romanus Ndau mengatakan keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat akan memberikan kesadaran bahwa masyarakat adalah subyek layanan Informasi Publik, masyarakat pun kemudian menjadi paham jenis-jenis dan standar layanan Informasi Publik, sehingga hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan kualitas layanan Informasi Publik. [KM/03 || slemankab.go.id]

LihatTutupKomentar