KabareMinggir - Penyiapan Sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sesuai standar industri menjadi fokus utama dalam Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Tujuan dari Perpres ini adalah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, produktif, dan berdaya saing untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Hal ini semakin relevan dengan pendekatan teori Triple Helix yang
menyebutkan bahwa pemerintah, universitas, dan industri bekerja sama untuk
membuat kebijakan bersama. Pemerintah bertindak sebagai pembuat kebijakan,
universitas bertindak sebagai pusat pengajaran, dan industri bertindak sebagai
penyedia layanan masyarakat. Untuk itu menjadi keniscayaan untuk menyiapkan
pendidikan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Pada hilirnya, universitas
melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan assessment untuk sertifikasi
kompetensi bagi para mahasiswa.
Hal ini dinyatakan Muhammad Nur Hayid,
komisioner BNSP saat melakukan full assessment penambahan ruang lingkup
di LSP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Minggu (3/12). “Penerapan
model triple helix ini
terwujud dengan adanya sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa. Sertifikasi
kompetensi membuktikan bahwa lulusan perguruan tinggi dinyatakan kompeten dan ready
to use untuk industri yang membutuhkan,” ujarnya. Hayid memberikan
apresiasi kepada LSP UMY yang secara sistemik mengikuti regulasi BNSP dan terus
meningkatkan jumlah skema.
LSP UMY telah melakukan sertifikasi kepada lebih dari seribu
delapan ratus mahasiswa. Hal ini merupakan prestasi, mengingat LSP UMY baru
berdiri dua tahun. Jumlah skema sertifikasi yang dimiliki oleh LSP UMY adalah
tiga puluh delapan, dan seratus tujuh belas asesor kompetensi. Full assessment penambahan ruang lingkup LSP
UMY diikuti oleh seluruh pengurus LSP UMY. Proses full assessment penambahan ruang
lingkup LSP UMY diketuai oleh Muhammad Nur Hayid, dengan anggota Syahrizaan Al
Mahzar. (fj)