KabareMinggir – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta diwakili Pranata Humas Eko Triyanto mengikuti sosialisasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Daerah DIY. Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (13/4/2023).
Monev Keterbukaan Informasi
Publik kalau tersebut bertujuan mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di DIY
dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Selain itu untuk
mengidentifikasi, menginventarisasi dan memberikan umpan balik dalam
pelaksanaan keterbukaan informasi publik di DIY.
Menjadikan hasil monev sebagai
bahan masukan kepada Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengambilan
kebijakan terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi Piblik di DIY dan
melakukan pemeringkatan terhadap badan publik dalam mengimplementasikan
peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
Adapun Jadwal kegiatannya meliputi:
- Registrasi, 27 April – 9 Mei 2023
- Verifikasi dan aktifasi akun badan publik, 10 – 15 Mei 2023
- Pengisian SAQ/Kuesioner, 16 Mei – 13 Juni 2023
- Penilaian Kuesioner Tahap Pertama, 14 Juni – 27 Juni 2023
- Masa Sanggah, 28 Juni – 04 Juli 2023
- Tindak Lanjut Masa Sanggah, 5 – 20 Juli 2023
- Verifikasi Faktual, 11 – 30 Agustus 2023
- Penganugerahan, 27 September 2023
Untuk tahun ini tidak ada
kejuaraan melainkan langsung dilakukan pemeringkatan. [rls]