Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Buchori Muslim, M.Pd.I. mendampingi tim panitia khusus (Pansus) Raperda Fasilitisai Pesantren melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/4/2022). Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Taman Makam Pahlawan 20 Kalibata Jakarta Selatan.

Buchori menyampaikan dalam kesempatan tersebut dibahas beberapa poin penting yang dikonsultasikan antara lain tentang tingkat fasilitasi Pemda kepada pesantren serta bentuk konkret fasilitasi yang dapat diberikan. Selain itu juga mengulas bagaimana sinkronisasi dalam dokumen perencanaan mulai dari RPMJMD, Renstra SKPD dan Renja SKPD.

Khusus terkait dengan status keistimewaan DIY juga dikonsultasikan apakah fasilitasi pesantren dapat menggunakan dana keistimewaan (Danais), mengingat pesantren memiliki hubungan kekerabatan dengan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman serta telah menjadi subkultur di DIY.
Kegiatan ini diikuti Tim Pansus yang terdiri dari unsur DPRD DIY 10 orang, instansi vertikal 2 orang dan unsur perangkat daerah 3 orang. Koordiansi dan konsultasi ini diharapkan dapat memperlancar dalam penyusunan Raperda fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Daerah Istimewa Yogyakrta. [r]