-->

Kabupaten Sleman Berhasil Raih Predikat Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual

Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan predikat kawasan berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kabar tersebut diunggah Bupati Sleman Sri Purnomo, M.Si dalam lama akun Facebook pribadinya, Kamis (18/7).


"Alhamdulillah Kabupaten Sleman berhasil meraih predikat Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dan sekaligus menerima sertifikat surat kekayaan intelektual komunal atas ekspresi budaya tradisional upacara adat yaitu Saparan Bekakak Gunung Gamping yang saat ini telah didokumentasi dan diarsipkan dalam data pusat data nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia," tulis Sri Purnomo.

Ia mlanjutkan, Predikat KB HKI dan sertifikat SKIK menjadi salah satu hasil yang baik atas upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman selama ini. Kita juga akan terus mendorong masyarakat atau mereka-mereka yang memiliki ide kreatifnya untuk memperhatikan terkait HKI agar lebih aman dan terlindungi. [KM/03 || FB Sri Purnomo]
LihatTutupKomentar