-->

SMA 1 Minggir Deklarasikan Kawasan Tanpa Rokok

Kabare Minggir – SMA Negeri 1 Minggir menggelar deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlangsung Selasa (10/12). Kegiatan yang diikuti guru, pegawai dan siswa tersebut berlangsung di halaman sekolah. Menurut Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Gunawan Wibisono, kegiatan tersebut bertujuan menciptakan kawasan bebas asap rokok sehingga terwujud lingkungan yang sehat.



“Kegiatan ini bertujuan agar tercipta kawasan tanpa rokok di sekolah, tidak memberi tempat bagi perokok di lingkungan sekolah,” ungkapnya. Gunawan melanjutkan, terdapat aturan untuk memberikan sanksi kepada mereka yang nekad merokok di lingkungan sekolah. Melalui acara ini juga menjadi sarana mengingatkan akan bahaya merokok.



Sebelumnya SMA 1 N Minggir juga telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak dan melakukan gerakan cinta lingkungan dengan cara unik, yakni setiap siswa memiliki tanggungjawab menyirami tanaman di halaman sekolah dengan satu botol air setiap hari. Berbagai upaya yang dilakukan tersebut tidak lepas dari penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Baca Juga : SMA N 1 Minggir Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Menurut Kementerian Kesehatan, sebagaimana dilansir kemenkes.go.id, terdapat sejumlah indikator untuk mewujudkan sekolah sehat yakni dengan memberikan pendidikan keterampilan hidup sehat, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kawasan Tanpa Narkoba (KTN), Kawasan Tanpa Kekerasan (KTK), memiliki kader kesehatan sekolah yang cukup serta angka ketidakhadiran sisa karena sakit yang rendah. [KM/03]
LihatTutupKomentar