-->

Ketua PN Sleman Lantik Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2019-2024


Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Annas Mustaqim melantik anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024, di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman, Senin (12/8). Pelantikan diikuti 50 Anggota DPRD yang terdiri dari 13 perempuan dan 37 laki-laki.



Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyematan Lencana Anggota DPRD Sleman yakni Haris Sugiharta dan Wakil Sementara DPRD Sleman, dr. Raudi Akmal.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamangku Buwono X dalam sambutan yang dibacakan Bupati Sleman Sri Purnomo berharap jajaran DPRD Kabupaten Sleman dapat menyelenggarakan urusan pemerintah sesuai dengan tugas yang telah diamanahkan konstitusi. DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Sebagai mitra eksekutif, DPRD Kabupaten Sleman diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung namun tetap memiliki sikap kritis demi kebaikan daerah.

Adapun Anggota DPRD terlantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176/KEP/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pemberhentian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2014-2019.

Rincian Anggota DPRD yang dilantik berdasarkan perolehan kursi yakni Partai Kebangkitan Bangsa 6 Kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 15 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 6 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi, dan Partai Amanat Nasional 6 Kursi. [KM/03/slemankab.go.id]

LihatTutupKomentar