Ketua Pengadilan Negeri
Sleman, Annas Mustaqim melantik anggota DPRD Kabupaten Sleman periode
2019-2024, di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman, Senin (12/8). Pelantikan
diikuti 50 Anggota DPRD yang terdiri dari 13 perempuan dan 37 laki-laki.
Pelantikan dilanjutkan
dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyematan Lencana Anggota DPRD Sleman
yakni Haris Sugiharta dan Wakil Sementara DPRD Sleman, dr. Raudi Akmal.
Gubernur DIY Sri Sultan
Hamangku Buwono X dalam sambutan yang dibacakan Bupati Sleman Sri Purnomo berharap
jajaran DPRD Kabupaten Sleman dapat menyelenggarakan urusan pemerintah sesuai
dengan tugas yang telah diamanahkan konstitusi. DPRD memiliki peran strategis
dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Sebagai mitra eksekutif,
DPRD Kabupaten Sleman diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja
saling mendukung namun tetap memiliki sikap kritis demi kebaikan daerah.
Adapun Anggota DPRD
terlantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
176/KEP/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pemberhentian
Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan
2014-2019.
Rincian Anggota DPRD yang
dilantik berdasarkan perolehan kursi yakni Partai Kebangkitan Bangsa 6 Kursi,
Partai Gerindra 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 15 kursi, Partai
Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 6 kursi,
Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi, dan Partai Amanat Nasional 6 Kursi. [KM/03/slemankab.go.id]