Berdasarkan surat ijin yang
diterbitkan Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. beberapa ruas jalan di
Sleman akan ditutup sementara dan arus lalu lintas akan dialihkan melalui jalur
lain. Surat ijin tersebut telah dikeluarkan pada 23 Mei lalu.
Terdapat tiga ruas jalan
yang akan ditutup mulai Senin (17/6/2019) sampai dengan 14 Oktober 2019 yakni
ruas jalan Diro-Kwayuhan Sendangmulyo Minggir; ruas jalan Kenayan-Malangrejo,
Wedomartani, Ngemplak dan Nglampis-Kaliduren, Sumberrahayu, Moyudan.
Penutupan ini dimaksudkan
untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama proses peningkatan jalan, jembatan
dan gorong-gorong. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Sleman diminta untuk melakukan koordinasi dengan Dinas
Perhubungan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. [KM/03]