-->

Kenali Kartu Suara Pemilu 2019 untuk Warga Minggir


Rerasan – Gelaran Pemilu 2019 sebentar lagi bakal digelar. Konon ini merupakan pesta demokrasi. Pesta identik dengan suasana suka-cita. Maka pemerintah dan penyelenggara Pemilu sudah sepatutnya menyiapkan hajatan lima tahunan ini agar rakyat benar-benar bergembira. Integritas penyelenggara, netralitas Polri, TNI, dan PNS/ASN sudah semestinya dipatuhi dan dihormati.

Surat Suara DPRD Kabupaten Sleman
Dapil 6

Namanya pesta tentu butuh biaya, dan anggaran penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini sejumlah Rp24 triliun. Sebuah angga yang sangat besar. Jika satu harga rumah murah bersubsidi dihargai Rp 150 juta. Maka dengan anggaran demikian cukup untuk mendirikan 160.000 rumah!

Kartu Suara Pemilu 2019

Bukan hanya biayanya yang fantastis, Pemilu 2019 menjadi Pemilu yang unik karena dalam satu waktu pemilih harus menentukan pilihan untuk Capres-Cawapres, anggota DPD, DPR RI, DRPD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga total ada lima surat suara yang harus dicoblos.


Lalu seperti apa bentuknya? Kecamatan Minggir masuk di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 untuk DPRD Kabupaten, meliputi Minggir, Seyegan, Godean dan Moyudan. Sedangkan untuk DPRD DIY, masuk Dapil Sleman A meliputi Minggir, Gamping, Godean, Moyudan, Seyegan, Mlati, Depok, dan Berbah. Beberapa menyebut sebagai Dapil Selatan.

Bentuk dan Gambar Surat Suara untuk Kecamatan Minggir, kami ambilkan speciment dari situs kpu.go.id

DPD DIY

DPR RI

DPRD DIY

DRPD Kabupaten Sleman

Presiden dan Wakil Presiden



[KM/03 || sumber: kpu.go.id]





LihatTutupKomentar