-->

Server E-KTP Ngadat, Camat Minggir Minta Masyarakart Bersabar


Sendangagung – Camat Minggir, Arif Marwoto, SH. mengatakan pelayanan E-KTP saat ini mengalami kendala. Penyebabnya adalah server dari pusat sedang tidak aktif atau ada kendala. Meskipun demikian masyarakat tetap bisa melakukan perekaman data E-KTP di Kantor Kecamatan. Hanya saja data tersebut hanya akan disimpan di tingkat kabupaten. Hal tersebut disampaikan Arif saat memberikan pengarahan dalam Pelantikan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Balai Desa Sendangagung, Kamis (6/4).




Meskipun pembuatan E-KTP mandeg, masyarakat tetap bisa mendapatkan surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti sementara E-KTP. “Untuk sementara diterbitkan surat keterangan yang berfungsi sebagai sementara E-KTP. Surat Keterangan ini bisa digunakan untuk proses administrasi layaknya KTP,” jelas Arif.

Seperti santer diberitakan di media massa, proyek E-KTP yang menghabiskan dana triliunan rupiah ternyata merupakan ladang korupsi bagi para penyelenggara negara, baik legislatif (DPR), eksekutif maupun kalangan swasta. Saat ini kasus korupsi E-KTP sedang hangat, bahkan dikaitkan dengan pimpinan DPR dan juga salah seorang Gubernur. Mereka diduga terlibat kasus E-KTP saat masih menjadi anggota  DPR.

Proses pembuatan E-KTP di Kecamatan Minggir sendiri tampaknya belum tuntas. Masih ada sebagian warga yang belum memiliki E-KTP karena dulu tidak termasuk warga yang diundang untuk perekaman data. [KM/03]


LihatTutupKomentar